Terkait Keberadaan Tower,  Komisi I DPRD Pekanbaru Kembali Akan Panggil DPM PTSP

  • Senin, 06 Januari 2020 - 15:30:24 WIB | Di Baca : 1807 Kali
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Syaputra SH

 

 


SeRiau-  DRPD Kota Pekanbaru melalui Komisi I berencana kembali memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Pekanbaru.

"Kita akan menanyakan izin beberapa sektor seperti Tower dan beberapa item lainnya. Kita akan tanya mana yang ilegal dan mana yang legal," ungkap Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra, Senin (06/01/2020).

Selain menanyakan izin, Doni menuturkan juga akan menanyakan jumlah perizinan yang sudah dikeluarkan oleh DPM-PTSP untuk usaha ataupun bangunan.

"Umpamanya Indomaret, sudah ada berapa titik semuanya. Jangan sampai ada laporan dari Indomaret misalnya 10 sementara dari DPM-PTSP 30. Jadi ini semua harus di singkronkan," Jelasnya.

Disamping itu Doni, juga menyoroti beberapa perusahaan retail yang sudah memasuki daerah pemukiman penduduk. Yang mana sebelumnya toko retail tersebut hanya diperbolehkan dibuka ditepian jalan protokol saja.

Dari itu, Politisi PAN ini berharap Kepala Dinas DPM-PTSP Kota Pekanbaru, M. Jamil untuk dapat memenuhi undangan hearing tersebut.

"Kemarin sudah di undang, tapi gak datang. Besok jangan seperti itu lagi lah, kalau di undang itu datang," Tegasnya.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar